Pagedangan, Tangerang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 26:
Kecamatan Pagedangan mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.
== Susunan
=== Susunan organisasi kecamatan terdiri dari ===
|