Satuan Karya Pramuka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 363:
=== Saka Kalpataru ===
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kwarnas gerakan Pramuka telah menginisiasi lahirnya SAKA Lingkungan yang di beri nama SAKA KALPATARU, kerjasama ini bermula dari Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 17/MENLH/11/2011 dan No. 014/PK-MoU/11/2011 tentang Pelaksanaan Program dan Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
 
Saka Kalpataru merupakan satuan Karya Pramuka tempat meningkatkan pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan kecakapan, dan kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega serta sebagai wadah untuk menanamkan kepedulian dan rasa tanggungjawab dalam mengelola, menjaga, dan mempertahankan dan melestarikan lingkungan untuk keberlanjutan generasi sekarang dan mendatang. Pembentukan Saka Kalpataru bertujuan untuk memberi memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan ,pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan khususnya yang berkaitan dengan substansi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang menjadi bekal penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan Negara.
 
Satuan Karya Pramuka Kalpartaru untuk tahap awal meliputi tiga Krida yaitu : (1) Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle), (2) Krida Perubahan Iklim dan (3) Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati. Untuk tahap berikutnya yaitu tahun 2014, Krida SAKA Kalpataru akan ditambahkan sesuai dengan kebutuhan dalam pengelolaan lingkungan.
http://www.menlh.go.id/peningkatan-kapasitas-pamong-dan-instruktur-saka-lingkungan
 
== Berlaku di daerah tertentu ==