Bentoel Group: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 57:
== Kontroversi ==
=== Kontroversi Perebutan Merek "neO Mild" ===
PT Bintang Pesona Jagat ternyata mengambil merek rokok "neO Mild" yang dimiliki oleh PT Karya Tajinan Prima yang lebih dulu menggunakan merek tersebut. Kasasi merek "neO Mild" antara Karya Tajinan Prima dengan Bintang Pesona Jagat bermula dari gugatan yang diajukan Karya Tajinan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya atas keputusan Bea dan Cukai pada [[16 Juni]] [[2010]] yang mengizinkan kedua merek rokok itu muncul bersamaan. Tetapi kemudian pihak Bentoel Group mengakali vonis tersebut dengan bukti-bukti bahwa merek "neO Mild" versi Bintang Pesona Jagat yang pertama kali didaftarkan nomor 503266 tanggal [[17 Mei]] [[2001]], untuk kelas 34, jenis barang rokok dan Karya Tajinan Prima melanggar hak eksklusif atas merek dagang terdaftar "neO Mild" dengan menggunakan merek tidak terdaftar "neO Mild" yang memiliki persamaan pada pokoknya.<ref>[http://www.tempo.co/read/news/2011/06/13/090340321/Kalah-Sengketa-Merek-Anak-Usaha-Bentoel-Ajukan-Kasasi Kalah Sengketa Merek, Anak Usaha Bentoel Ajukan Kasasi]</ref>
|