Adrianus Djajasepoetra: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 37:
Mgr. '''Adrianus Djajasepoetra''', [[Serikat Yesus|SJ]] ({{lahirmati|[[Yogyakarta]]|12|3|1894||10|7|1979}}) dan dipilih oleh [[Paus (Katolik Roma)|Paus]] [[Paus Pius XII|Pius XII]] menjadi [[Vikaris Apostolik]] [[Jakarta]] pada [[18 Februari]] [[1953]]. Sebelum menjadi [[Vikaris Apostolik]], ia sempat menjabat sebagai [[rektor]] di [[Kolese Santo Ignatius]], [[Yogyakarta]].
 
Sebagai [[imam]] muda, ia berkarya di [[gereja]] Kota Baru dan Pugeran Yogyakarta, lalu selama dua tahun sempat ditahan oleh tentara [[Jepang]] di [[Cipinang, Pulo Gadung|Cipinang]], [[Jakarta]] dan [[Sukamiskin, Arcamanik, Bandung|Sukamiskin]], [[Bandung]]. Setelah keluar dari [[penjara]], ia mengemban banyak tugas gerjawigerejawi, seperti menjadi rektor Kolsani dan [[Seminari]] Agung, wakil pimpinan Serikat Yesus dan provikaris dalam wilayah [[Indonesia]].
 
Ia [[tahbisan|ditahbiskan]] menjadi [[uskup]] pada [[23 April]] [[1953]] oleh Duta [[Vatikan]] yaitu Mgr. [[Georges-Marie-Joseph-Hubert-Ghislain de Jonghe d'Ardoye|Georges de Jonghe d'Ardoye]], M.E.P., dengan bantuan Mgr. [[Albertus Soegijapranata]], SJ dari [[Semarang]] dan Mgr. [[Pierre Marin Arntz]], O.S.Cr. dari Bandung.
 
Kondisi [[sosial]] [[politik]] Indonesia saat itu memberi banyak dampak pada kepemimpinannya. Seperti penentangannya pada intrik yang terjadi pada masa [[Demokrasi Terpimpin]] dan perubahan besar dalam diri gereja setelah diadakan [[Konsili Vatikan II]] ([[1962]]-[[1965]]).
 
Ketika telah berusia 76 tahun, ia meminta permohonan kepada Paus agar dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Uskup Agung. Ia kemudian menghabiskan masa tuanya di [[Girisonta]], [[Jawa Tengah]].