Al-Qardh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k {{hapus:kelayakan}} |
kasih tag kembangkan saja |
||
Baris 1:
{{hapus:kelayakan}}
{{info|scheme=blue|logotype=info
|pesan='''Artikel ini [[Wikipedia:Warung Kopi/Kembangkan#4 Mei 2007|perlu dikembangkan]] agar dapat [[Wikipedia:Kebijakan_dalam_menghapus_halaman#Artikel_yang_tidak_dikembangkan|memenuhi kriteria]] sebagai entri [[Wikipedia]].'''<br/><span style="font-size: 90%">Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan {{#if:4 Mei 2007|dihapus pada 4 Mei 2007|dihapus}}.<br>Kepada pemberi tag: jangan lupa untuk mendaftarkan judul artikel ini di [[Wikipedia:Warung Kopi/Kembangkan|daftar artikel yang bertag "kembangkan".]]</span>}} {{#if:{{{kat|}}}||[[Kategori:Artikel yang perlu dikembangkan|{{PAGENAME}}]]}}{{#if:4 Mei 2007||{{#if:{{{kat|}}}||[[Kategori:Artikel yang perlu dikembangkan tetapi tidak memiliki batasan waktu]]}}}}
'''Al-Qardh''' adalah suatu akad pinjaman (penyaluran dana) kepada [[nasabah]] dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan [[dana]] yang diterimanya kepada ''Lembaga Keuangan Syariah'' (LKS) pada waktu yang telah disepakati antara nasabah adn LKS.
Al-Qardh merupakan perwujudan LKS yang disamping sebagai Lembaga [[Komersial]] juga sebagai [[Lembaga]] [[Sosial]] yang dapat meningkatkan perekonomian secara maksimal.{{fact}}
|