Jembatan Kapuas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 72:
Jembatan ini dibangun pada tahun 1980 dan diresmikan oleh Presiden [[Soeharto]] pada tahun 1982. Jembatan yang dibangun dengan dana Rp6,06 miliar ini pada awalnya difungsikan sebagai jalan tol yang berarti setiap pengguna jembatan ini dipungut tarif tol. Namun karena jembatan ini dianggap sudah menjadi jalur utama dan tidak ada jalur alternatifnya, pungutan tarif tol dihapus pada pertengahan 1990-an dan jembatan ini bebas dilalui pengendara.
Akibat terus meingkatnya volume kendaraan yang melintasi jembatan Kapuas I, maka pemerintah mewujudkan pembangunan jembatan Kapuas II yang berada di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Sempat terjadi peristiwa yang menggemparkan warga Kota Pontianak pada tanggal 30 Agustus 2013, yakni fender tiang utama jembatan Kapuas I ditabrak tongkang pengangkut bauksit sehingga mengakibatkan bergesarnya sambungan jembatan dibagian tengah sekitar 10 cm.
=== Jembatan Kapuas II ===
|