Tarombo Batak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 54.244.56.148 dan 36.68.122.48) dan mengembalikan revisi 7041068 oleh 114.79.13.170
Baris 169:
# Marbun, yang merupakan cikal-bakal marga [[Marbun]] Lumban Batu, Marbun Banjar Nahor, Marbun Lumban Gaol
 
= PadanPadanan atau janji antar marga ( Janji Matogu ) =
Dalam suku bangsa Batak, selain marga yang satu nenek moyang (satu marga) ditabukan untuk saling kawin, dikenal juga padan (janji atau ikrar) antar marga yang berbeda untuk tidak saling kawin. Marga-marga tersebut sebenarnya bukanlah satu nenek moyang lagi dalam rumpun persatuan atau pun paradaton, tetapi marga-marga tersebut telah diikat padan (janji atau ikrar) agar keturunan mereka tidak saling kawin oleh para nenek moyang pada zaman dahulu. Antar marga yang diikat padan itu disebut dongan padan.
 
Marga-marga yang mempunyai padan khusus untuk tidak saling kawin, anatara lain:
# Manurung dengan Simamora ( Debata raja )
# Sihotang dengan Naipospos (Marbun)
# Naibaho dengan Sihombing Lumban Toruan