Kepulauan Riau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 223.255.224.115) dan mengembalikan revisi 7046142 oleh 119.110.83.2
Tag: menghilangkan bagian [ * ]
Baris 42:
 
Secara keseluruhan wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 4 kabupaten dan 2 kota, 47 kecamatan serta 274 kelurahan/desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil yang 30% belum bernama dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 252.601 km², sekitar 95% merupakan lautan dan hanya sekitar 5% daratan.
 
== Sejarah ==
Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari provinsi Riau. Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota [[Tanjungpinang]], [[Kota Batam]], [[Kabupaten Bintan]], [[Kabupaten Karimun]], [[Kabupaten Natuna]], [[Kabupaten Kepulauan Anambas]] dan [[Kabupaten Lingga]].
 
== Pemerintahan ==