Jembatan timbang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 6:
== Fungsi ==
==== Dasar Hukum ====
Dasar Hukum adalah '''KM 5 Tahun 1995''' tentang '''Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan'''.
Baris 39 ⟶ 40:
==== Jembatan timbang modern ====
Sehubungan dewasa ini ''konfigurasi kendaraan'' dan ''arus lalu-lintas yang tinggi'', maka diperlukan '''jembatan timbang modern'''. Jembatan timbang modern ini harus secara otomatis menimbang kendaraan yang lewat, yaitu dengan timbangan elektronik digital yang terkomputerisasi, artinya secara otomatis kendaraan akan ditimbang secara keseluruhan dan batas-batas toleransi pelanggaran yang diijinkan. Misalnya, secara bertahap pelanggaran akan dikurangi dimulai toleransi kelebihan muatan 70%, kemudian 50%, selanjutnya 30%, dst. Hal ini dimungkinkan dengan program komputer secara bertahap diubah. Di Indonesia, sebenarnya akan dimulai pada Jembatan Timbang Losari (Cikampek).
== Fasilitas Jembatan Timbang ==
|