Ceriyati adalah seorang [[TKW]] di Malaysia yang mencoba kabur dari [[apartemen]] majikannya. Ceriyati berusaha turun dari lantai 15 apartemen majikannya karena tidak tahan terhadap siksaan yang dilakukan kepadanya. Dalam usahanya untuk turun Ceriyati menggunakan tali yang dibuatnya sendiri dari rangkaian kain. Usahanya untuk turun kurang berhasil karena dia berhenti pada lantai 6 dan akhirnya harus ditolong petugas [[Pemadam Kebakaran]] setempat. Tetapi kisahnya dan juga gambarnya (terjebak di lantai 6 gedung bertingkat) menjadi [[headline]] surat kabar Indonesia serta [[Malaysia]], dan segera menyadarkan pemerintah kedua negara adanya pengaturan yang salah dalam pengelolaan [[TKI]] cius mi apa.. ?
==== Ruyati ====
Ruyati adalah seorang [[TKW]] asal [[Bekasi]], [[Jawa Barat]] di [[Arab Saudi]] yang membunuh majikannya. Dia berusaha membunuh ibu majikannya yang bernama Khairiyah Hamid yang berusia 64 tahun karena merasa tidak tahan dengan kekejamannya. Pembunuhan itu dilakukan dengan cara membacok kepala korban beberapa kali dengan pisau jagal dan kemudian dilanjutkan dengan menusuk leher korban dengan pisau dapur. Lalu, Ruyati melaporkannya ke KJRI di [[Jeddah]]. <ref>[http://nasional.vivanews.com/news/read/227933-kronologi-kasus-ruyati-versi-kbri], diakses pada 20 Juni 2011.</ref>
Pada [[18 Juni]] [[2011]], Ruyati tewas dihukum pancung di Arab Saudi akibat perbuatannya itu. Keluarganya tetap meminta jenazah Ruyati untuk dipulangkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga. Bahkan, pihak keluarga bertekad akan mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] untuk dapat memulangkan jenazah. Sementara itu, suasana di rumah duka terus didatangi para pelayat dari kerabat dan warga sekitar. Mereka prihatin dengan peristiwa yang dialami Ruyati.<ref>[http://news.okezone.com/read/2011/06/20/337/470350/surati-sby-keluarga-minta-jasad-ruyati-dipulangkan Surati SBY, Keluarga Minta Jasad Ruyati Dipulangkan], diakses pada 20 Juni 2011.</ref>
Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur, belum bisa memastikan pemulangan jenazah Ruyati ke Tanah Air. Ia mengemukakan itu menjawab pertanyaan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Jakarta, Kamis (23/6). Terkait keyakinan pemulangan jenazah Ruyati, berdasarkan sejarah selama ini korban pemancungan tidak ada yang pernah bisa kembali ke tanah airnya. Meski demikian, pihaknya terus melakukan upaya agar jenazah Ruyati, TKI yang dijatuhi hukuman pancung di Arab Saudi, bisa dikembalikan ke Tanah Air dan diserahkan kepada keluarga.<ref>[http://www.mediaindonesia.com/read/2011/06/06/236822/277/2/Komisi_I_Minta_Jenazah_Ruyati_Dipulangkan_Dubes_Ragu Komisi I Minta Jenazah Ruyati Dipulangkan, Dubes Ragu], diakses pada 23 Juni 2011.</ref>