Surat keterangan catatan kepolisian: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 36:
Maka di beritahukan kepada seluruh pemohon SKCK Baru / Perpanjang, bahwa terhitung mulai hari SABTU / 26 JUNI 2010, dikenakan tarif yang besarannya sbb :
# Sidik Jari = RP.
# Administrasi = RP.
Seluruh biaya tersebut akan disetorkan kepada petugas Polri ditempat.
== Pranala luar ==
* [http://www.polri.go.id Situs Web Polri]
* [http://megapolitan.kompas.com/read/2013/09/06/1027318/Ingin.Buat.SKCK.Ini.Persyaratannya]
[[Kategori:Polri]]
|