Fakultas Hukum Universitas Jember: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pai Walisongo (bicara | kontrib)
k buang visi dan misi, per WP:NOVISIMISI
k Membalikkan revisi 6786246 oleh Pai Walisongo (bicara)
Baris 1:
'''Fakultas Hukum Universitas Jember''', atau sering disebut denga akronim '''FH UNEJ''',adalah salah satu fakultas terbaik di [[Universitas Jember]]. FH UNEJ terletak di [[Jember]], [[Jawa Timur]],[[Indonesia]]. [http://fh.unej.ac.id]
== Sejarah ==
 
== Sejarah ==
Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) semula bernama Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat “Universitas Tawang Alun” yang didirikan pada tanggal 5 Nopember 1957 oleh Yayasan Universitas Tawang Alun Jember dengan akta Notaris No. 13 tanggal 8 Maret 1958. Berkat perjuangan, keuletan, persatuan dan kesatuan para pembina dan seluruh sivitas akademika Universitas Tawang Alun serta bantuan dari masyarakat Besuki khususnya masyarakat Jember, maka Universitas tersebut dapat dinegerikan.
 
Baris 12 ⟶ 14:
Program Magister Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Ekonomi FH UNEJ memperoleh akreditasi ‘B’ berdasarkan Keputusan BadanAkreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor : 014/BAN-PT/Ak-VII/S2/IX/2009.
 
==Visi dan Misi==
== Program Spesialisasi ==
 
'''Visi FH UNEJ:'''
Menjadi Fakultas Hukum yang Berdaya Saing Tinggi di Kawasan Asia Tenggara dalam Penyelenggaraan Pendidikan & Pengembangan Ilmu Hukum.
 
'''Misi FH UNEJ:'''
 
* meningkatkan dan mengembangkan sumberdaya manusia;
 
* menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan ilmu hukum dan kemahiran hukum yang berkualitas dalam kaitannya dengan profesi hukum yang menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan;
 
* meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS);
 
* membina dan mengembangkan hubungan dan kerjasama kemitraan dengan lembaga-lembaga dalam dan luar negeri.
 
== Program Spesialisasi ==
FH UNEJ mengembangkan empat Program Kekhususan, yaitu:
* Penyelenggaraan Pemerintahan;
Baris 19 ⟶ 36:
* Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan.
 
== Pusat Kajian ==
Fakultas Hukum Universitas Jember memiliki pusat kajian sebagai berikut:
* Pusat Kajian Anti Korupsi
Baris 31 ⟶ 48:
* Pusat Kajian Perempuan dan Anak
 
== Unit Kegiatan Mahasiswa ==
Hingga 2013, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Fakultas Hukum UNEJ antara lain sebagai berikut:
* Asian Law Students' Association
* Akasia
* Bahana Justisia
* [[Forum Kajian Keilmuan Hukum FHUJ| Forum Kajian Keilmuan Hukum]] [http://fk2hfhuj.blog.com]
* Gymnastic
* Imparsial