Fakih Usman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 43:
Selama periode 1932 sampai 1936 Fakih menjadi anggota dewan daerah Muhammadiyah, sekaligus menjadi redaktur majalah Muhammadiyah ''Bintang Islam'' dan Ketua Majelis Tarjih.{{sfn|Syafruddin|1998|p=122}} Dengan semakin aktifnya, Fakih mulai bolak-balik dari Surabaya ke Gresik dengan mobil pribadinya, sebuah barang mewah yang jarang dipunyai orang [[pribumi]] pada saat itu; di Surabaya ia mengurus kepentingan Muhammadiyah, sementara di Gresik ia mengurus usahanya. Dalam waktu luangnya Fakih belajar [[bahasa Belanda]] dan mendalami ilmu Islam dengan mempelajari pemikiran [[Muhammad Abduh]].{{sfn|Syafruddin|1998|p=123}}
 
Pada 21 September 1937, Muhammadiyah, organisasi Islam konservatif [[Nahdatul Ulama]] (NU), kooperasi pedagang [[Sarekat Islam]], dan sejumlah organisasi Islami lain – yang sudah lama bermusuhan – bergabung untuk membentuk sebuah payung organisasi bernama [[Majelis Islam A'la Indonesia]] (MIAI), yang berpusat di Surabaya.{{sfn|Syafruddin|1998|p=125}} Fakih menjadi bendahara organisasi tersebut.{{sfn|Syafruddin|1998|p=126}} Pada tahun 1938 Fakih menjadi ketua cabang Muhammadiyah Surabaya, menggantikan [[Mas Mansoer]].{{sfn|Syafruddin|1998|p=123}} Pada tahun 1940 ia mengundurkan diri dari jabatan ketua cabang Muhammadiyah Surabaya dan anggota dewan kota untuk menjadi pemimpin sekretariat MIAI.{{sfn|Syafruddin|1998|p=126}}
 
==Masyumi==