Paku Alam VIII: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
Lahir di Yogyakarta [[10 April]] [[1910]], '''BRMH Sularso Kunto Suratno'''
Pada 19 Agustus 1945 bersama [[Hamengkubuwono IX]], Paku Alam VIII mengirimkan kawat (semacam sms namun bersifat resmi) kepada
Jabatan yang dipangku selanjutnya adalah Wakil Kepala Daerah Istimewa, Wakil Ketua Dewan Pertahanan DIY (Oktober 1946), Gubernur Militer DIY dengan pangkat Kolonel (1949 setelah agresi militer II). Mulai tahun 1946-1978 Paku Alam VIII sering menggantikan tugas sehari-hari Hamengkubuwono IX sebagai kepala daerah istimewa karena kesibukan [[Hamengkubuwono IX]] sebagai menteri dalam berbagai kabinet RI. Selain itu beliau juga menjadi Ketua Panitia Pemilihan Daerah DIY dalam pemilu tahun 1951, 1955, dan 1957; Anggota Konstituante (November 1956); Anggota MPRS (September 1960) dan terakhir adalah Anggota MPR RI masa bakti 1997-1999 Fraksi Utusan Daerah.
▲Pada 19 Agustus 1945 bersama [[Hamengkubuwono IX]], Paku Alam VIII mengirimkan kawat (semacam sms namun bersifat resmi) kepada [[Sukarno]] dan [[Hatta]] atas berdirinya RI dan terpilihnya kedua beliau sebagai [[Presiden]] dan [[Wakil Presiden]]. Pada 5 September 1945 secara resmi KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan Amanat/Maklumat (semacam dekrit kerajaan) bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan Negara Republik Indonesia. Sejak saat itulah kerajaan terkecil pecahan [[Mataram]] ini menjadi daerah Istimewa. Melalui Amanat Bersama antara [[Hamengkubuwono IX]] dan Paku Alam VIII dan dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah Yogyakarta pada 30 Oktober tahun yang sama, beliau berdua sepakat untuk menggabungkan Daerah Kasultanan dan Kadipaten dengan nama [[Daerah Istimewa Yogyakarta]] dan beliau duduk sebagai Wakil Kepala Daerah Istimewa mendampingi [[Hamengkubuwono IX]] sebagai Kepala Daerah Istimewa. Mulai tahun 1946-1978 Paku Alam VIII sering menggantikan tugas sehari-hari [[Hamengkubuwono IX]] sebagai kepala daerah istimewa karena kesibukan [[Hamengkubuwono IX]] sebagai menteri dalam berbagai Kabinet RI.
Setelah [[Hamengkubuwono IX]] mangkat di tahun 1988, Paku Alam VIII menggantikan sang mendiang menjadi Gubernur [[Daerah Istimewa Yogyakarta]] sampai akhir hayat beliau di tahun 1998. Perlu ditambahkan bahwa pada 20 Mei 1998 beliau bersama [[Hamengkubuwono X]] mengeluarkan '''Maklumat''' untuk mendukung '''Reformasi Damai''' untuk [[Indonesia]].
Baris 14 ⟶ 17:
{{kotak mulai}}
{{kotak suksesi|jabatan =
{{kotak selesai}}
|