Fungsional Auditor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k {{gabungkepada|Auditor}} |
|||
Baris 7:
Penerapan JFA mulai merambah ke instansi pengawasan lain seperti di lingkungan Inspektorat Jenderal Departemen/LPND pada tahun 2000 dan selanjutnya pada tahun 2003 mulai muncul di lingkungan [[Badan Pengawasan Daerah]] (Bawasda). Dengan penerapan JFA tersebut diharapkan akan tercipta [[profesionalisme]] di bidang [[pengawasan]].
Instansi pembina Jabatan Fungsional Auditor adalah [[Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan]] (BPKP).
== Jenjang Jabatan ==
|