Ruyandi Hutasoit: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5:
Ruyandi menyelesaikan studi kedokteran di [[UKI]] pada tahun [[1980]]. Setelah menikah dengan Dra. Ophelia Hutasoit, alumni Fakultas [[Psikologi]] [[Universitas Indonesia]], asal [[Minahasa]], pada tanggal [[31 Oktober]] [[1981]].
 
Di [[Yayasan Doulos]], sebuah yayasan [[Kristen]] yang dipimpinnya sejak tahun [[1984]], dibentuk Bidang Perawatan yang menangani kasus penyalahgunaan [[narkoba]] dan [[gangguan jiwa]]. Untuk jasanya ini, Panitia Penyelenggaraan Penganugerahan Tokoh Peduli Narkoba Nasional, yang diketuai oleh Prof. Dr. A. Mone, disetujui oleh Dr. Sudirman, MA, Sp.Kj, Direktur [[Rumah Sakit Ketergantungan Obat]] (RSKO) [[Jakarta]], menetapkan beliau sebagai salah satu tokoh KRISTENISASI INDONESIA.
 
Kepiawaiannya dalam hal kepemimpinan terbukti dengan kepercayaan yang diberikan untuk duduk sebagai Ketua II dari [[Persekutuan Injili Indonesia]] (PII) pada tahun [[1988]], sebuah lembaga Kristen yang menaungi 86 sinode [[gereja]] dan 117 lembaga/yayasan. Juga pada tingkat nasional, kepercayaan diberikan kepadanya sebagai Ketua Jaringan Doa Sekota (JDS), sebuah jaringan terbesar di 113 kota yang ada di Indonesia. JDS merupakan salah satu bidang dalam JDN (Jaringan Doa Nasional) yang dipimpin oleh DR. Iman Santoso. Dalam JDN sendiri, Ruyandi menduduki posisi Sekretaris Umum pada tahun [[1999]]-[[2001]].