Hak veto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Hak veto''' adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi. Hak veto biasanya melekat pada salah satu lembaga tinggi negara atau pada dewan keamanan pada lembaga PBB. negara yang memiliki hak veto adalah Amerika Serikat, Uni Soviet, RRC(China), Inggris dan Prancis
 
=== Amerika Serikat ===