Kriteria Kopenhagen: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pai Walisongo (bicara | kontrib)
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 120.168.0.235) dan mengembalikan revisi 6727570 oleh EmausBot
Baris 52:
 
=== Aturan hukum ===
[[Aturan hukum]] menegaskan bahwa otoritas pemerintah hanya bisa dilaksanakan sesuai hukum tertulis, yang diadopsi melalui prosedur tetap. Prinsipnya ditujukan sebagai pelindung terhadap aturan arbitrase dalam kasus-kasus perorangan. oyeaah adri satyawada
 
===Hak asasi manusia===