Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wic2020 (bicara | kontrib)
mengembangkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 7:
* Pengawasan atas pelaksanaan [[Undang-Undang]] tertentu.
 
Anggota DPD dari setiap provinsi adalah 4 orang. Dengan demikian jumlah anggota DPD saat ini adalah 128 orang. Masa jabatan anggota DPRDPD adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
 
==Pimpinan DPD==
Baris 23:
 
==Alat Kelengkapan DPD==
Alat kelengkapan DPRDPD terdiri atas: Pimpinan, Panitia Ad Hoc, Badan Kehormatan dan Panitia-panitia lain yang diperlukan.
 
==Sekretariat Jenderal DPD==