Fungsional Auditor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 70:
-->
== Mekanisme Pengangkatan ==
Pengangkatan seorang [[pegawai negeri]] ke dalam Jabatan Fungsional Auditor dapat dilakukan melalui tiga mekanisme yaitu:
# Pengangkatan pertama
# Pengangkatan perpindahan
# Pengangkatan inpassing
== Pranala Luar ==
|