Komite Nasional Keselamatan Transportasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
foto
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Gedung Perhubungan, Jakarta.jpg|right|jmpl|275px|Kantor KNKT terdapatterletak di lantai 3 Gedung Perhubungan, Kemenhub,Jalan Jakarta,Medan tepatnyaMerdeka diTimur, lantai 3Jakarta.]]
'''Komite Nasional Keselamatan Transportasi''', disingkat '''KNKT''' ([[bahasa Inggris]]: '''''[[:en:National Transportation Safety Committee|National Transportation Safety Committee]]''''', disingkat '''NTSC''') adalah sebuah [[lembaga nonstruktural|lembaga pemerintahan nonstruktural]] [[Indonesia]] yang melaksanakan tugas dan fungsi investigasi [[kecelakaan]] [[transportasi]]. KNKT dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1999. Komisi ini bertanggung jawab untuk melakukan investigasi atas kecelakaan transportasi baik darat, laut maupun udara kemudian memberikan usulan-usulan perbaikan agar kecelakaan yang sama tidak lagi terjadi pada masa depan.