Suku Caniago: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pai Walisongo (bicara | kontrib)
k Membatalkan 1 suntingan oleh 36.76.147.196 (pembicaraan) diidentifikasi sebagai vandalisme ke revisi terakhir oleh Pai Walisongo. (TW)
Baris 1:
{{pemastian}}
 
'''Suku CaniagoCaniaging ''' adalah suku asal yang dibawa oleh ''[[Datuk Perpatih Nan Sebatang]]'' yang merupakan salah satu induk suku di [[Minangkabau]] selain [[suku Piliang]]. Suku Chaniago memiliki falsafah hidup [[demokrasi|demokratis]], yaitu dengan menjunjung tinggi falsafah "''bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat. Nan bulek samo digolongkan, nan picak samo dilayangkan''" artinya: "Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat". Dengan demikian pada masyarakat suku Chaniago semua keputusan yang akan diambil untuk suatu kepentingan harus melalui suatu proses [[musyawarah]] untuk [[mufakat]].
 
Falsafah tersebut tercermin pula pada bentuk [[arsitektur]] rumah adat bodi Chaniago yang ditandai dengan tidak terdapatnya [[anjuang]] pada kedua sisi bangunan [[Rumah Gadang]]. Hal tersebut menandakan bahwa tingkat kasta seseorang tidak membuat perbedaan perlakuan antara yang tinggi dengan yang rendah. Hal yang membedakan tinggi rendahnya seseorang pada masyarakat suku Chaniago hanyalah dinilai dari besar tanggung jawab yang dipikul oleh orang tersebut. {{fact}}
Baris 8:
== Sejarah ==
 
== Gelar Datuk Suku CaniagoCaniaging ==
Di antara gelar datuk suku ini adalah :
* Datuk Rajo Penghulu