Tawan Karang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Prabb (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Prabb (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 27:
Pada tahun 1843 raja-raja dari [[Kerajaan Buleleng|Buleleng]], [[Karangasem]] dan beberapa raja lainnya telah menandatangani penghapusan Tawan Karang. Pada kenyataannya perjanjian ini tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena pada tahun 1844 terjadi lagi perampasan terhadap kapal-kapal Belanda yang karam di Pantai Prancak dan Sangsit.<ref name="sejarahnasional"/>
 
Pada tahun 1845 Raja [[Kerajaan Buleleng|Buleleng]] menolak pengesahan perjanjian penghapusan Tawan Karang.<ref name="sejarahnasional"/> Hal ini membuat Belanda menggunakan isu Tawan Karang untuk menyerang Bali pada [[Perang Bali I]] (1846), [[Perang Bali II]] (1848) dan [[Perang Bali III]] (1849).
 
 
Baris 33:
 
<references>
<ref name="arkeologiwebid">[http://arkeologi.web.id/articles/epigrafi-a-manuskrip/12-tawan-karang-suatu-aturan-transportasi-laut-di-bali-pada-masa-lalu Tawan Karang, suatu aturan transportasi laut di Bali pada masa lalu]</ref>
<ref name="sejarahnasional">[http://books.google.co.id/books?id=N5jc0h1BktwC Sejarah nasional Indonesia: Nusantara di abad ke-18 dan ke-19]
</references>