Kebijakan pertanian: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{Pertanian}} '''Kebijakan pertanian''' menjelaskan serangkaian hukum terkait pertanian domestik dan impor hasil pertanian. Pemerintah pada umumnya mengimplementas...'
 
Hanamanteo (bicara | kontrib)
Menambahkan portal di lihat pula.
Baris 22:
 
=== Ketahanan pangan ===
{{utama|Ketahanan pangan}}
[[FAO]] mendefinisikan [[ketahanan pangan]] sebagai "ketika manusia, setiap saat memiliki akses fisik dan ekonomi ke bahan pangan yang mencukupi dan aman yang memenuhi kebutuhan diet dan selera untuk menjalankan kehidupan yang aktif dan sehat".<ref name=FAO>FAO (2008) [http://www.fao.org/docrep/013/al936e/al936e00.pdf An introduction to the basic concepts of food security.] Food and Agriculture Organization of the United Nations, Rome, Italy.</ref> Empat syarat yang harus dipenuhi untuk menciptakan keamanan sistem pangan meliputi ketersediaan akses fisik dan ekonomi, pemanfaatan tepat guna, dan jaminan stabilitas ketiga elemen tersebut dalam jangka waktu yang lama.<ref name=FAO />
 
Baris 27 ⟶ 28:
 
=== Kedaulatan pangan ===
{{utama|Kedaulatan pangan}}
[[Kedaulatan pangan]] (''food sovereignty''), adalah istilah yang dibuat oleh anggota [[Via Campesina]] di tahun 1996,<ref name=FoodFirst>"Global Small-Scale Farmers' Movement Developing New Trade Regimes", [[Food First]] ''News & Views'', Volume 28, Number 97 Spring/Summer 2005, p.2.</ref> mengenai [[hak asasi manusia|hak manusia]] untuk mendefinisikan sistem pangan mereka. Advokat ketahanan pangan meletakkan manusia yang memproduksi, mendistribusi, dan mengkonsumsi bahan pangan pada pusat pembuat kebijakan di sistem pangan, dibandingkan korporasi dan pelaku pasar yang diyakini dapat mendominasi sistem pangan global. Gerakan ini diadvokasi oleh berbagai petani, warga desa, pemuka agama, nelayan tradisional, masyarakat pribumi, perempuan, pemuda pedesaan, dan [[organisasi lingkungan]].
 
== Lihat pula ==
{{portal|Pertanian}}
*[[Ekonomi pertanian]]
*[[Kebijakan Pertanian Umum]] (''Common Agricultural Policy'')