Bank Digital BCA: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 18:
Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta Notaris F.X. Budi Santoso Isbandi, SH., No.22 tanggal 8 Juli 2008. Perubahan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-57502.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 1 September 2008 tentang “Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan”.
Kegiatan utama Bank adalah menjalankan usaha di bidang perbankan. Bank berkantor pusat di Jalan [[Suryopranoto]], No.52, Jakarta Pusat, dan mempunyai 5 (lima) Kantor Cabang Pembantu yaitu di [[Lautze]], [[Mangga Dua]], [[Hayam Wuruk]], [[Kelapa Gading]] dan [[Tangerang]], 1 Kantor Cabang Utama di [[Surabaya]] serta 1 Kantor Kas di [[Tanah Abang]], [[Jakarta]]. Jumlah karyawan pada
== Komposisi Manajemen Bank ==
*
*
Baris 28:
== Pemegang Saham ==
Amir Soemedi-----5%<br/>
Ibrahim Soemedi----3%<br/>
Herman Soemedi----2,5%<br/>
Diah Soemedi----2%<br/>
PT Royalindo Invest Wijaya---87,5%
|