Majelis Rakyat Papua: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 14:
# Memberi pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPRD [[kabupaten]]/[[kota]] dan [[bupati]]/[[walikota]] mengenai hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua.
[[Kategori:Pemerintahan Papua]]
[[Kategori:Papua]]
|