Kasasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Penambahan terhadap penjelasan Kasasi |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
Kasasi lebih tepat diartikan "naik banding" ketimbang "banding".Bila Anda tidak puas dengan vonis dari Pengadilan Negeri,Anda bisa mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi. Bila masih tidak puas dengan vonis dari Pengadilan Tinggi,dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.Mahkamah Agung sebagai badan terakhir bagi kita utk memperoleh keadilan.
== Lihat pula ==
* [[Judex facti dan judex juris]]
[[Kategori:Hukum]]
|