Kerajaan Amanatun: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q4739518 |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 151:
Atas kehendak dari [[Monarki|Raja]] [[Lodoweyk]] [[Lourens]] [[Don]] [[Louis]] [[Banunaek]] ([[Monarki|Raja]] [[Laka Banunaek]]) yang mana [[Monarki|raja]] ini adalah [[Monarki|raja]] terakhir kerajaan Amanatun maka [[Oinlasi]] kemudian pada tahun [[1951]] dipilih dan ditetapkan menjadi ibukota dan pusat pemerintahan swapraja Amanatun dengan pertimbangan aksesibilitas dengan [[kota]] [[SoE]]. Kota [[Oinlasi]] 46 km letaknya dari [[Kota]] [[SoE]] dan hingga kini menjadi ibu [[kota]] kecamatan [[Amanatun Selatan]].
Memasuki masa [[kemerdekaan]] [[Indonesia]] maka [[Monarki|Raja]] [[Lodoweyk]] [[Lourens]] [[Don]] [[Louis]] Banunaek kemudian menjadi [[Kepala]] [[Daerah]] Swapraja Amanatun. Yang menjadi Kepala [[Daerah]] Swapraja adalah [[Monarki|Raja]], sedangkan kalau Rajanya sudah wafat maka diangkat seorang Wakil Kepala Daerah Swapraja dari keturunan bangsawan tetapi dia bukan seorang [[Monarki|Raja]]. [[Monarki|Raja]] [[Lodoweyk.Lourens]].[[Don]].[[Louis]].[[Banunaek]] bersama dengan [[Raja-Raja]] di [[Nusa Tenggara Timur]] lainya tergabung di dalam [[Dewan]] [[Raja-Raja]] ikut berperan penting dalam pembentukan [[Propinsi]] [[Nusa Tenggara Timur]] [[dimana]] sebelumnya wilayah ini termasuk [[Propinsi]] [[Sunda Kecil]].hal ini terlihat dengan dikeluarkannya keputusan [[Presiden]] No 202/[[1956]] bahwa [[Nusa Tenggara]] dalam [[PP]] [[RIS]] No 21/[[1950]] [[Lembaran Negara]] RIS tahun 1950 No.59 menjadi tiga daerah tingkat satu dimaksud oleh [[
=== Penghapusan Swapraja ===
|