Sangha Agung Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Okkisafire (bicara | kontrib) |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-di tahun +pada tahun) |
||
Baris 39:
Awal tanggal 12 Januari 1972, Bhikkhu [[Girirakkhito]] bersama empat Bhikkhu Therawada lain memisahkan diri dari Maha Sanggha Indonesia dan membentuk Sanggha Indonesia. Pada tahun yang sama, Sangha Indonesia yang mendapatkan dukungan penuh dari Federasi Umat Buddha Indonesia, Persaudaraan Umat Buddha Salatiga dan PERBUDHI.<ref name=nurjaman/>
Untuk mengatasi perpecahan,
Atas Prakarsa dan Mediator Gde Puja, MA. Dirjen Bimas Hindu dan Buddha Maha Sangha Indonesia (kelompok Sangha Agung) dan Sangha Indonesia (kelompok Mazhab Theravada) mengabungkan diri pada tahun 1974 dengan membentuk Sangha Agung Indonesia dengan landasan bahwa setiap Bhikkhu akan melaksanakan Vinaya sesuai dengan sektenya masing-masing. Hasil Konsensus ini tidak pernah terwujud karena kedua kelompok tidak dapat menyepakati stuktur dan fungsi organisasi Sangha Agung Indonesia.<ref name=nurjaman/> Akhirnya dibentuk Majelis Buddha Dharma Indonesia yang anggotanya terdiri dari pemuka agama Buddha dan cendekiawan dari berbagai sekte. Dalam praktiknya, ikrar ini baru terwujud tahun 1975. Organisasi ini mengganti nama menjadi Majelis Upasaka-Pandita Agama Buddha Indonesia
[[Ashin Jinarakkhita]] merasa perlu kembali menekankan konsep Buddhayana yang merupakan Wahana agama Buddha bagi Wahana Kecil ([[Theravada]]), Wahana Besar ([[Mahayana]]), dan Wahana Intan ([[Vajrayana]]).<ref name="mbisby"/> Pada tahun 1974 atas prakarsa Dirjen Bimas Hindu dan Buddha (Gde Puja, M.A.) organisasi Sanggha (Maha Sangha Indonesia) dipersatukan kembali dengan memakai nama baru, yaitu '''Sangha Agung Indonesia'''.<ref name="mbi4"/>
===Periode sektarian dan sesudahnya===
Pada tahun 1976, beberapa bhikkhu kembali memisahkan diri membentuk [[Sangha Theravada Indonesia]]. Pada tahun 1978, Biksu [[Dharmasagaro]] melepaskan diri dari Sanggha Agung Indonesia dan mendirikan [[Sangha Mahayana Indonesia]]. Sejak itu, di Indonesia terdapat 3 Sanggha, yaitu Sanggha Agung Indonesia, Sanggha Therawada Indonesia, dan Sanggha Mahayana Indonesia. Ketiga Sanggha kemudian bersama-sama 7 majelis mendirikan [[Walubi|Perwalian Umat Buddha Indonesia]]
Pada tanggal 8 Mei 1979, Kongres Umat Buddha Indonesia di Yogyakarta menyetujui wadah tunggal dengan nama [[Walubi|Perwalian Umat Buddha Indonesia]] (Walubi). Nama ini pemberian Menteri Agama Alamsyah Ratu Prawiranegara yang menghendaki adanya satu organisasi mewakili umat Buddha dalam Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama (1980). Walubi merupakan federasi dengan anggota:<ref name="mbi5">Lembaga Litbang Majelis Buddhayana Indonesia 2005. [http://www.buddhayana.or.id/spirit.php?page=5 Sejarah Buddhayana, Halaman 5].</ref>
|