Menara Saidah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perubahan dari Gedung Gracindo menjadi Menara Drassindo |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-di tahun +pada tahun) |
||
Baris 32:
Konstruksinya dianggap bermasalah sejak awal, namun dari pihak pemilik maupun [[Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan]] (P2B) tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan.<ref name=Merdeka1/> Rahmat, salah satu petugas keamanan yang pernah bekerja selama delapan tahun di gedung tersebut menuturkan pada tahun 2007 pemutusan hubungan kerja dilakukan secara sepihak, dan hingga hari ini ratusan karyawan belum memperoleh pesangon. <ref name=Viva>[http://metro.news.viva.co.id/news/read/236806-kenapa-menara-saidah-dibiarkan-kosong- Situs Vivanews: Kenapa Menara Saidah Dibiarkan Kosong?] <small>Kondisi bangunan Menara Saidah sudah tak terawat, sepi dan tak terhuni.</small> Dipublikasikan 29 Juli 2011. <small>Diakses 2 Juni 2013</small></ref>
Karena lokasinya yang strategis banyak penawaran masuk, termasuk dari [[Universitas Satyagama]]
Menara Saidah pada tahun 2012 oleh pemilik kemudian diserahkan dalam pengawasan Polsek Cawang, Jakarta Timur dimana setiap pagi polisi dari Cawang datang, dan menandatangan daftar.<ref name=Merdeka3/> Masalah keamanan, termasuk kebakaran sepenuhnya tanggung jawab polisi.<ref name=Merdeka3/>
Baris 44:
Menurut Yayat Dinas P2B yang tidak segera bertindak pada Pemilik yangterkesan membiarkan.<ref name=merdeka5/> Padahal tidak boleh melakukan pembiaran hanya karena alasan rugi.<ref name=merdeka5/> Sementara Nirwono berpendapat bahwa Dinas P2B seharusnya memerintahkan pemilik gedung untuk segera membongkar dan merenovasi agar gedung aman untuk digunakan. Pemerintah tidak pernah tegas terhadap perencana, pengawas, dan pelaksana gedung yang bermasalah.<ref name=Tempo4/> Selama ini kecelakaan karena faktor struktur gedung tidak pernah diproses hukum sampai ke pengadilan karenanya pemilik gedung juga tidak terlalu mengindahkan syarat-syarat pendirian gedung sesuai dengan aturan.<ref name=Tempo4/> Walaupun dilakukan audit bangunan, apabila ada korban pun kasus selesai setelah memberikan uang kerohiman, dan tidak diproses hukum.<ref name=Tempo4/> Sementara Yayat menyatakan kasus Menara Saidah sebagai pelajaran dalam proyek pembangunan gedung lainnya dalam melakukan pengawasan yang baik, termasuk juga konstruksinya.<ref name=merdeka5/>
Pihak pengelola Gedung Menara Saidah, Dami Okta (Manajer Umum) [[Gamlindo Nusa|PT Gamlindo Nusa]], membantah pemberitaan Tempo
===Manajemen buruk===
|