Badan layanan umum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Medigol (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Konsep Badan Layanan Umum''' Badan Layanan Umum (BLU) ataupun Badan layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan sebuah bentuk institusi penyelenggara layanan publik di In...'
Tag: tanpa kategori [ * ]
 
SamanthaPuckettIndo (bicara | kontrib)
Added {{uncategorized}} and {{unreferenced}} tags to article (TW)
Baris 1:
{{unreferenced|date=Januari 2014}}
'''Konsep Badan Layanan Umum'''
 
Baris 15 ⟶ 16:
 
5. BLU atau BLUD dikecualikan dari ketentuan pengelolaan keuangan negara pada umumnya. Ketentuan ini merupakan semangat otonomi yang diberikan kepada BLU atau BLUD untuk "bisa melanggar" ketentuan dalam keuangan negara. Contohnya adalah BLU atau BLUD diperkenankan untuk menggunakan secara langsung penerimaannya (PNBP bagi BLU Pusat atau lain-lain PAD yang sah bagi BLUD)
 
{{uncategorized|date=Januari 2014}}