Sutan Mohamad Salim: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jayrangkoto (bicara | kontrib) ←Membuat halaman berisi ''''Sutan Mohamad Salim''' <!--({{lahirmati||||}})--> adalah seorang ahli hukum yang berprofesi sebagai jaksa pada masa Hindia Belanda atau pada paruh kedua abad-19. Ia...' |
Jayrangkoto (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Sutan Mohamad Salim''' <!--({{lahirmati||||}})--> adalah seorang ahli hukum yang berprofesi sebagai jaksa pada masa Hindia Belanda atau pada paruh kedua abad-19. Ia dipercaya sebagai ''Hoofddjaksa'' atau Kepala Jaksa Riouw (Riau) di Tanjung Pinang.
== Riwayat ==
Sutan Mohamad Salim merupakan putra Koto Gadang, Agam, Minangkabau. Ia menikah dengan seorang perempuan bernama Siti Zainab dan dikaruniai beberapa orang anak, diantaranya Agus Salim, yang dikenal sebagai pejuang kemerdekaan dan diplomat ulung, serta Chalid Salim, juga seorang pejuang yang pernah dibuang ke Digul, Papua.
== Pautan luar ==
|