Sutan Mohamad Salim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jayrangkoto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Jayrangkoto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
== Riwayat ==
Sutan Mohamad Salim merupakan putra Koto Gadang, Agam, Minangkabau. Ia menikah dengan seorang perempuan bernama Siti Zainab dan dikaruniai beberapa orang anak, diantaranya Agus Salim, yang dikenal sebagai pejuang kemerdekaan dan diplomat ulung, serta Chalid Salim, juga seorang pejuang yang pernah dibuang selama belasan tahun ke Digul, Papua. Siti Zainab meninggal dunia sewaktu anak-anak mereka masih kecil. Sutan Mohamad Salim kemudian menikah lagi dengan Widna Roemaniah dan dikaruniai tigabelas orang anak, namun lima orang diantaranya meninggal dalam usia muda.
 
Sutan Mohamad Salim dikenal sebagai seorang jaksa yang cemerlang, sehingga pemerintah Hindia Belanda mempercayainya menjabat sebagai ''Hoofddjaksa'' atau Kepala Jaksa Riouw (Riau) di Tanjung Pinang.
 
== Pautan luar ==
Baris 8 ⟶ 10:
 
[[Kategori:Ahli hukum Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Minangkabau]]
[[Kategori:Tokoh dari Agam]]