Allah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- asal-usul + asal usul )
Ihlasul Amal (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{untuk|konsep di dalam Islam|Tuhan dalam Islam}}
 
'''Allah''' ([[Bahasa Arab]]: '''الله'''; [[Bahasa Inggris]]: '''''God''''') adalah nama zat yang MahasempurnaMaha Sempurna, Maha-berkuasa Kuasa, Maha-mengetahui Mengetahui, dan Maha-Penyanyang Penyayang; yang berhak disembah oleh seluruh manusia. Tanggapan mengenai Allah berbeda-beda pada tiap-tiap agama, seperti dalam [[agama Samawi]] yakni [[Kristen]], [[Yahudi]], dan [[Islam]], dan [[Politeisme|agama politeis]]. Tetapi walaupun demikian, Allah merupakan satu konsep yang dapat dijumpai secara universial pada setiap bangsa dan agama.
 
==Etimologi==
Baris 7:
 
Teori lain mengatakan kata ini berasal dari kata [[bahasa Aram]] Alāhā.<ref name="EoI">{{en}}Encyclopaedia of Islam, ''Allah''</ref>
[[Cendekiawan muslim]] kadang-kadang menerjemahkan Allah menjadi "''God''" dalam [[bahasa Inggris]]. Namun demikian, sebagian yang lain mengatakan bahwa Allah tidak untuk diterjemahkan, dengan berargumen bahwa kata tersebut khusus dan agung sehingga mesti dijaga, tidak memiliki bentuk jamak dan gender (berbeda dengan God yang memiliki bentuk jamak ''Gods'' dan bentuk feminin ''Goddess'' dalam [[bahasa Inggris|bahasa inggris]]). Isu ini menjadi penting dalam upaya penerjemahan [[Al-Qur'an]].
 
Kata Allah ini lebih banyak dikenal sebagai sebutan tuhan oleh penganut agama [[Islam]]. Kata ini sendiri di kalangan para penutur bahasa Arab, adalah kata yang umum untuk menyebut tuhan<ref>"Tuhan" dalam bahasa Arab adalah '''''Ilah'''''</ref>, terlepas dari agama mereka, termasuk penganut [[Yahudi]] dan [[Kristen]] Arab.
Baris 55:
 
=== Kontroversi kata "Allah" di Malaysia ===
Pemerintah Malaysia pada tahun 2007 melarang penggunaan kata Allah di luar konteks Muslim, tetapi pengadilan tinggi Malaysia pada tahun 2009 membatalkan keputusan itu dengan dasar inkonstitusionalin-konstitusional. Pemerintah [[Malaysia]] telah mengajukan banding atas keputusan pengadilan, dan pengadilan tinggi Malaysia telah menunda pelaksanaan hasil keputusan hingga banding diajukan. Pada 14 Oktober 2013, Kristen Malaysia dilarang menggunakan kata Allah. Keputusan itu telah diambil oleh tiga [[hakim]] di pengadilan banding Malaysia, untuk membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah yang memperbolehkan [[tabloid]] mingguan berbahasa Melayu, yakni ''The Herald'' untuk menggunakan kata Allah.<ref>[http://www.dw.de/kristen-malaysia-dilarang-pakai-kata-allah/a-17155658 Kristen Malaysia dilarang menggunakan kata Allah]</ref>
 
==Referensi==