Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
rintisan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''[[Hukum perdata]]''' di Indonesia pada dasarnya bersumber pada [[Hukum Napoleon]] kemudian bedasarkan Staatsblaad nomor 23 tahun 1847 tentang burgerlijk wetboek voor Indonesie atau biasa disingkat sebagai BW/KUHPer. BW/KUHPer sebenarnya merupakan suatu aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda yang ditujukan bagi kaum golongan warganegara bukan asli yaitu dari Eropa, Tionghoa dan juga timur asing. Namun demikian berdasarkan kepada pasal 2 aturan peralihan Undang-undang Dasar 1945, seluruh peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia-Belanda berlaku bagi warga negara Indonesia(azas konkordasi). Beberapa ketentuan yang terdapat didalam BW pada saat ini telah diatur secara terpisah/tersendiri oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Misalnya berkaitan tentang tanah, hak tanggungan dan fidusia.
<!--
Yang dimaksud dengan hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku bagi seluruh Wilayah di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata barat ([[Belanda]]) yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan BW. Sebagian materi BW sudah dicabut berlakunya dan sudah diganti dengan Undang-Undang RI, misalnya mengenai UU Perkawinan, UU Hak Tanggungan, dan UU Kepailitan.-->
Kodifikasi KUH Perdata Indonesia diumumkan pada tanggal [[30 April]] [[1847]] melalui [[Staatsblad]] No. 23 dan berlaku Januari 1848.
Setelah Indonesia Merdeka, berdasarkan aturan Pasal 2 aturan peralihan [[Undang-Undang Dasar 1945]], KUH Perdata Hindia Belanda tetap dinyatakan berlaku sebelum digantikan dengan Undang-Undang baru berdasarkan Undang–Undang Dasar ini. BW Hindia Belanda merupakan induk hukum perdata Indonesia.
== Isi KUH Perdata ==
KUH Perdata terdiri atas empat 4 bagian, yaitu:
# Buku 1 tentang Orang / Van Personnenrecht
# Buku 2 tentang Benda
# Buku 3 tentang Perikatan / Verbintenessenrecht
# Buku 4 tentang Daluwarsa dan Pembuktian / Verjaring en Bewijs
== Lihat pula ==
|