Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib) Menolak perubahan teks terakhir (oleh 36.69.80.48) dan mengembalikan revisi 7416602 oleh Denny eR Ge |
|||
Baris 49:
==== Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden ====
Pemilihan Presiden dan Wakil Presidan dilakukan dengan aklamasi atas usul dari [[Otto Iskandardinata]] dan mengusulkan agar [[Ir. Soekarno]] menjadi presiden dan [[Moh. Hatta]] sebagai wakil presiden. Usul ini diterima oleh seluruh anggota PPKI.
==== Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya [[MPR]] dan [[DPR]] ====
|