Paskibraka: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 57:
==Pembentukan Formasi Pasukan==
Pada dasarnya PASKIBRAKA terdiri dari 3 tingkatan, yang pertama yaitu tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Nasional. Untuk tingkat Kota/Kabupaten yaitu melaksanakan tugas di Kota asal PASKIBRAKA tersebut dengan inspektur upacara yaitu Walikota/setara. Pembentukan Tingkat Provinsi yaitu diseleksi dari kota-kota pada provinsi tersebut dan akan diutus ke ibukota provinsi dari kota-kota di provinsi tersebut, PASKIBRAKA pada tingkat ini melaksanakan tugas di ibukota Provinsi dengan inspektur upacara yaitu Gubernur/setara. Dan yang akhir yaitu tingkat Nasional yaitu PASKIBRAKA yang diseleksi dari seluruh provinsi di [[Indonesia]] yang tiap-tiap provinsi akan mengutus satu putra dan satu putri terbaik dan tingkat ini melaksanakan tugas di [[Istana Negara]] atau [[Istana Merdeka]] Jakarta, dengan inspektur upacara yaitu [[Presiden]] RI. PASKIBRAKA dibagi menjadi dua tugas yaitu pasukan yang melakukan tugas pagi sebagai pengibar bendera dan tugas sore sebagai pasukan penurunan bendera.▼
[[File:Paskibraka hut ri berbaris.jpg|thumb|pasukan 17]]
▲Pada dasarnya PASKIBRAKA terdiri dari 3 tingkatan, yang pertama yaitu tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Nasional. Untuk tingkat Kota/Kabupaten yaitu melaksanakan tugas di Kota asal PASKIBRAKA tersebut dengan inspektur upacara yaitu Walikota/setara. Pembentukan Tingkat Provinsi yaitu diseleksi dari kota-kota pada provinsi tersebut dan akan diutus ke ibukota provinsi dari kota-kota di provinsi tersebut, PASKIBRAKA pada tingkat ini melaksanakan tugas di ibukota Provinsi dengan inspektur upacara yaitu Gubernur/setara. Dan yang akhir yaitu tingkat Nasional yaitu PASKIBRAKA yang diseleksi dari seluruh provinsi di [[Indonesia]] yang tiap-tiap provinsi akan mengutus satu putra dan satu putri terbaik dan tingkat ini melaksanakan tugas di [[Istana Negara]] atau [[Istana Merdeka]] Jakarta, dengan inspektur upacara yaitu [[Presiden]] RI. PASKIBRAKA dibagi menjadi dua tugas yaitu pasukan yang melakukan tugas pagi sebagai pengibar bendera dan tugas sore sebagai pasukan penurunan bendera.
Formasi khusus PASKIBRAKA yaitu: ▼
[[File:Pasukan 8 paskibraka hut ri.jpg|thumb|Pasukan 8.]]
▲Formasi khusus PASKIBRAKA yaitu:
* Pasukan 17 berposisi di paling depan sebagai pemandu/pengiring dengan dipimpin oleh suatu Komandan Pleton (Danton). Pasukan 17 Ini seluruhnya merupakan anggota PASKIBRAKA.▼
[[File:Prajurit pasukan 45 hut ri.jpg|thumb|pasukan 45 yang beranggota TNI atau POLRI. Dalam foto ini, pasukan 45 adalah TNI-AD]]
▲* Pasukan 17 berposisi di paling depan sebagai pemandu/pengiring dengan dipimpin oleh suatu Komandan Pleton (Danton). Pasukan 17 Ini seluruhnya merupakan anggota PASKIBRAKA.
* Pasukan 8 berposisi di belakang pasukan 17 sebagai pasukan inti dan pembawa bendera. Di pasukan ini terdapat 4 anggota TNI atau POLRI sebagai pengawal dan 2 putri PASKIBRAKA sebagai pembawa bendera, 3 putra PASKIBRAKA sebagai pengibar bendera, dan 3 putri PASKIBRAKA di saf belakang sebagai pelengkap/pagar.
|