Paskibraka: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 59:
[[File:Paskibraka hut ri berbaris.jpg|thumb|pasukan 17]]
Pada dasarnya PASKIBRAKA terdiri dari 3 tingkatan, yang pertama yaitu tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Nasional. Untuk tingkat Kota/Kabupaten yaitu melaksanakan tugas di Kota asal PASKIBRAKA tersebut dengan inspektur upacara yaitu Walikota/setara. Pembentukan Tingkat Provinsi yaitu diseleksi dari kota-kota pada provinsi tersebut dan akan diutus ke ibukota provinsi dari kota-kota di provinsi tersebut, PASKIBRAKA pada tingkat ini melaksanakan tugas di ibukota Provinsi dengan inspektur upacara yaitu Gubernur/setara. Dan yang akhir yaitu tingkat Nasional yaitu PASKIBRAKA yang diseleksi dari seluruh provinsi di [[Indonesia]] yang tiap-tiap provinsi akan mengutus satu putra dan satu putri terbaik dan tingkat ini melaksanakan tugas di [[Istana Negara]] atau [[Istana Merdeka]] Jakarta, dengan inspektur upacara yaitu [[Presiden]] RI. PASKIBRAKA dibagi menjadi dua tugas yaitu pasukan yang melakukan tugas pagi sebagai pengibar bendera dan tugas sore sebagai pasukan penurunan bendera.
[[File:Pasukan 8 paskibraka hut ri.jpg|thumb|left|Pasukan 8.]]
Formasi khusus PASKIBRAKA yaitu:
[[File:Prajurit pasukan 45 hut ri.jpg|thumb|pasukan 45 yang beranggota TNI atau POLRI. Dalam foto ini, pasukan 45 adalah TNI-AD]]
|