Anas Urbaningrum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 32:
}}
 
'''Anas Urbaningrum''' ({{lahirmati|Blitar, Jawa Timur|15|7|1969}}) adalah Ketua Umum DPP [[Partai Demokrat]] dari 23 Mei 2010 hingga resmi diberhentikan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 30 Maret 2013<ref>http://www.antaranews.com/berita/366128/anas-resmi-diberhentikan-dari-ketua-umum</ref> setelah sebelumnya Anas menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013<ref>http://nasional.kompas.com/read/2013/02/23/14090477/Anas.Mundur.sebagai.Ketua.Umum.Partai.Demokrat</ref>. Terpilih pada usia 40 tahun menjadikannya salah seorang ketua partai termuda di Indonesia. Sebelumnya ia adalah Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat dan Ketua Fraksi Demokrat di [[Dewan Perwakilan Rakyat]]. Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI ([[Kota Blitar]], [[Kabupaten Blitar]], [[Kota Kediri]], [[Kabupaten Kediri]] dan [[Kabupaten Tulungagung]] dengan meraih suara terbanyak. Sejak terpilih menjadi ketua partai, ia mengundurkan diri dari jabatannya di DPR. Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Februari 2012. Dalam surat dakwaan [[Deddy Kusdinar]], Anas disebutkan menerima Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang untuk membantu pencalonannya sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010. Anas ditahan di rutan Jakarta Timur kelas 1 cabang KPK pada tanggal 10 Januari 2014.[http://www.antaranews.com/berita/413510/anas-ditahan-berterima-kasih-ke-kpk]
 
==Tentang==