Bitcoin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Riyantojayadi (bicara | kontrib)
Penambahan legalitas oleh Bank Indonesia dan edit minor
Riyantojayadi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 86:
Pada tahun 2011 februari, peliputan di [[Slashdot]] dan berikutnya [[efek Slashdot]] memengaruhi nilai dari bitcoin dan ketersediaannya dari beberapa situs - situs yang terkait..<ref>[http://news.slashdot.org/story/11/02/10/189246/Online-Only-Currency-BitCoin-Reaches-Dollar-Parity Online-Only Currency Bitcoin Reaches Dollar Parity] via [[Slashdot]].</ref><ref>[http://bitcoincharts.com/charts/ Bitcoin Charts]</ref>{{citation needed|date=February 2011}}
 
== Legalitas Penggunaan ==
Legalitas penggunaan Bitcoin berubah-ubah secara cepat diseluruh dunia, beberapa negara seperti Thailand melarang Bitcoin, negara Jerman memberikan status legal dan beberapa negara seperti Cina membatasi penggunaan bitcoin. DiPada awal6 tahunFebruari 2014, Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. <ref>[Masyarakat Indonesia dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya. {{cite article |title=Pernyataan Bank Indonesia Terkait Bitcoin dan Virtual Currency Lainnya |url=http://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_160614.aspx|date=6 February 2014 |publisher=[[Bank Indonesia]] |accessdate=7 February 2014}}</ref>
 
 
== Lihat Juga ==