Akikah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ibensis (bicara | kontrib)
Menghilangkan Iklan-iklan spam. Perhatian:Halaman ini akan sering divandal untuk iklan jualan daging kambing.
Membalikkan revisi 7638646 oleh Ibensis (bicara)
Baris 46:
 
== Hikmah Akikah ==
Akikah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah di antaranya<ref>"[http://nikmat-aqiqah.blogspot.com/2008/08/hikmah-aqiqah.html Hikmah aqiqah]"</ref>:
 
# Menghidupkan sunah Nabi [[Muhammad]] Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra [[Ibrahim]] yang tercinta [[Ismail]] alaihissalam.
# Dalam akikah ini mengandung unsur perlindungan dari [[syaitan]] yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya.” <ref>Hadis shahih riwayat Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai, Dan [[Ibnu Majah]]</ref>. Sehingga Anak yang telah ditunaikan akikahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al-Imam [[Ibnul Qayyim]] Al-Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh akikahnya".
Baris 99 ⟶ 100:
 
== Pembagian daging akikah ==
Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan dari [http://www.syukuraqiqah.com kambing aqiqah] yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh [[Ibnu Bazz]] berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah<ref>{{cite web|url=http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=546&Itemid=19|title= Artikel Berjudul: Aqiqah Buah Hati Pada MediaMuslim.Info}}</ref>.
 
== Sumber Rujukan ==
Baris 110 ⟶ 111:
* Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)
* Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437
* [http://www.paketaqiqah.in/ hukum Aqiqah] dalam islam
* [http://syukuraqiqah.com/tentang-aqiqah/5-tentang-aqiqah-anak.html Dasar hukum aqiqah anak]
 
== Referensi ==