Kesultanan Deli: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baskoro Aji (bicara | kontrib)
Baskoro Aji (bicara | kontrib)
Baris 86:
Berlainan dengan Kerajaan-Kerajaan [[Melayu]] di [[Sumatera Timur]] lainnya, pemerintahan Kesultanan Deli bersifat [[federasi]] yang longgar sesuai dengan pepatah yang terdapat di Deli '''"Raja Datang, Orang Besar Menanti"'''. Tuanku Panglima Gocah Pahlawan sebagai Raja Pertama di Tanah Deli yang ditunjuk oleh [[Sultan]] [[Aceh]] sebagai wakilnya di [[Sumatera Timur]] atau Tanah Deli.
 
Di masa pemerintahan Panglima Parunggit (Raja Deli ke II), Deli memproklamirkan kemerdekaannya dari [[Kesultanan Aceh]] di tahun [[1669]] mengikuti jejak-jejak negeri pesisir, dan berhubungan dagang dengan [[VOC]] di [[Melaka]]. Pada masa pemerintahan Panglima Paderap (Raja Deli ke III) terjadi perluasan wilayah di pesisir pantai hingga [[Serdang]] dan Denai. Menurut laporan Jhon Anderson yang berkunjung ke Deli pada tahun [[1823]], bahwa [[Sultan Amaluddin Mangendar]] (Sultan Deli ke VI) mendapatadalah penguasa Deli pertama yang gelarbergelar "Sultan" setelah Deli ditaklukan [[Kesultanan Siak]] pada tahun [[1814]]. Menurut laporan Jhon Anderson pula, Sultan Deli dalam memerintah dibantu oleh 8 orang [[menteri]] dimana Sultan berkonsultasi soal perang, mengatur pemerintahan sehari-hari, mengadili perkara pidana, dan lain-lain. Mereka itu ialah :
 
* Nahkoda Ngah bergelar Timbal Timbalu
Baris 96:
* Penghulu Kampong
 
Di samping [[menteri]]–[[menteri]], masih ada lagi Syah Bandar (Hamad) yang mengurus hubungan perdagangan dan biasanya dibantu seorang mata-mata (seorang wanita yang pandai bernama Encek Laut) yang bertugas memungut cukai. Kemudian ada lagi para pamong praja, penghulu, para panglima, dan mata-mata yang melaksanakan tugas bila di kehendaki Sultan, serta kurir istana yang mengantar surat ke berbagai kerajaan. Jika Sultan mangkat, apabila penggantinya masih belia, maka Tuan Haji Cut atau Kadi (ulama tertinggi) bertindak dan melaksanakan semua fungsi pemerintahan kerajaan. Di bidang agama [[Islam]] Tuan Haji Cut juga bertindak sebagai mufti kerajaan, kemudian di bawahnya ada bilal, imam, khalif, dan penghulu masjid. Merekalah yang menangani masalah yang berhubungan dengan keagamaan. Kehidupan mereka diperoleh dari sumbangan masyarakat.
 
== Lihat Pula ==