Pengadilan Tinggi Agama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
Baris 3:
Selain itu, Pengadilan Tinggi Agama juga bertugas dan berwenang untuk mengadili di tingkat pertama dan terakhir sengketa kewenangan mengadili antar [[Pengadilan Agama]] di daerah hukumnya.
 
Pengadilan Tinggi Agama dibentuk melalui [[Undang-Undang (Indonesia)|Undang-Undang]] dengan daerah hukum meliputi wilayah [[Provinsi]]. Susunan Pengadilan Tinggi Agama terdiri dari Pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua), [[Hakim Anggota]], [[Panitera]], dan [[Sekretaris]].
 
Saat ini terdapat 28 Pengadilan Tinggi Agama di seluruh Indonesia. Khusus untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, sejak tanggal 3 Maret 2003 Pengadilan Tinggi Agama Banda Aceh diubah menjadi Mahkamah Syar'iyah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
 
=== Daftar Pengadilan Tinggi Agama beserta alamat website ===
{|
|
<strong>NO.</strong>
|
<strong>PENGADILAN TINGGI AGAMA</strong>
|<strong>ALAMAT WEBSITE</strong>
|-
|1.
|Mahkamah Syar'iyah Prop. NAD
|http://www.ms-aceh.go.id/
|-
|2.
|Pengadilan Tinggi Agama Medan
|http://www.pta-medan.go.id/
|-
|3.
|Pengadilan Tinggi Agama Padang
|http://www.pta-padang.go.id/
|-
|4.
|Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
|http://www.ptapekanbaru.net/
|-
|5.
|Pengadilan Tinggi Agama Jambi
|http://www.pta-jambi.net/
|-
|6.
|Pengadilan Tinggi Agama Palembang
|http://www.pta-palembang.net/
|-
|7.
|Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung
|http://www.pta-babel.net/
|-
|8.
|Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
|http://www.pta-bengkulu.net/
|-
|9.
|Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
|http://www.pta-bandarlampung.go.id/
|-
|10.
|Pengadilan Tinggi Agama Banten
|http://www.pta-banten.net/
|-
|11.
|Pengadilan Tinggi Agama Jakarta
|http://www.pta-jakarta.net/
|-
|12.
|Pengadilan Tinggi Agama Bandung
|http://www.pta-bandung.go.id/
|-
|13.
|Pengadilan Tinggi Agama Semarang
|http://www.pta-semarang.go.id/
|-
|14.
|Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta
|http://www.pta-yogyakarta.go.id/
|-
|15.
|Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
|http://www.pta-surabaya.go.id/
|-
|16.
|Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
|http://www.pta-banjarmasin.go.id/
|-
|17.
|Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
|http://www.pta-palangkaraya.net/
|-
|18.
|Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
|http://www.pta-pontianak.go.id/
|-
|19.
|Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
|http://www.pta-samarinda.net/
|-
|20.
|Pengadilan Tinggi Agama Makassar
|http://www.pta-makassarkota.go.id/
|-
|21.
|Pengadilan Tinggi Agama Palu
|http://www.pta-palu.net/
|-
|22.
|Pengadilan Tinggi Agama Kendari
|http://www.ptakendari.net/
|-
|23.
|Pengadilan Tinggi Agama Manado
|http://www.pta-manado.net/
|-
|24.
|Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
|http://www.pta-gorontalo.go.id/
|-
|25.
|Pengadilan Tinggi Agama Mataram
|http://www.pta-mataram.go.id/
|-
|26.
|Pengadilan Tinggi Agama Kupang
|http://www.pta-kupang.go.id/
|-
|27.
|Pengadilan Tinggi Agama Ambon
|http://www.pta-ambon.go.id/
|-
|28.
|Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
|http://www.ptamalut.net/
|-
|29.
|Pengadilan Tinggi Agama Jayapura
|http://www.pta-jayapura.go.id/
|}
 
== Referensi ==
* {{id}} [http://www.komisiyudisial.go.id/Undang%20Undang/Hukum%20Tata%20Negara/UU%20No%207%20Thn%201989%20PERADILAN%20AGAMA.pdf Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama]
* {{id}} [http://niriah.com/dl.php?uu=3-Th-2006.pdf Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama]
* {{id}} [http://www.setneg.go.id//index.php?option=com_perundangan&id=1158&task=detail&catid=4&Itemid=42&tahun=2003 Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2003 tentang Mahkamah Syar'iyah dan Mahkamah Syar'iyah Provinsi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam]
 
{{Kekuasaan kehakiman Indonesia}}