Pengadilan Tinggi Agama: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 168:
* {{id}} [http://niriah.com/dl.php?uu=3-Th-2006.pdf Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama]
* {{id}} [http://www.setneg.go.id//components/com_perundangan/docviewer.php?id=1158&filename=Nomor%2011.doc Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2003 tentang Mahkamah Syar'iyah dan Mahkamah Syar'iyah Provinsi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam]
*
{{Kekuasaan kehakiman Indonesia}}
|