Kerajaan Tanah Hitu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 98:
Belanda melakukan perubahan besar-besaran dalam struktur pemerintahan Kerajaan Tanah Hitu yaitu mengangkat Orang Kaya menjadi raja dari setiap Uli sebagai raja tandingan dari Kerajaan Tanah Hitu. Hitu yang lama sebagai pusat kegiatan pemerintahan Kerajaan Tanah Hitu di bagi menjadi dua administrasi yaitu Hitulama dengan Hitumessing dengan politik pecah belah inilah (devidet et impera) Belanda benar-benar menghancurkan pemerintah Kerajaan Tanah Hitu sampai akar-akarnya.
Negeri – Negeri di Jazirah Lei Hitu yang tidak termasuk di dalam Uli Hitu berarti negeri-negeri tersebut adalah negeri – negeri baru atau negeri-negeri yang belum ada pada Jaman Kekuasaan Kerjaan Tanah Hitu (1470-1682).Ketujuh Uli diantaranya :
1. Uli Halawang terdiri dari dua negeri yaitu:
* Negeri
* Negeri Hila
Central Ulinya di Negeri Hitu
2. Uli Solemata (Wakane) terdiri dari empat negeri yaitu :<br>▼
*Negeri Tial
*Negeri Suli
Baris 110 ⟶ 113:
*Negeri Wai
Central Ulinya di Negeri Tulehu
3.Uli Sailesi terdiri dari tiga negeri yaitu :<br>▼
*Negeri Mamala
*Negeri Morela
*Negeri Liang
Central Ulinya di Negeri Mamala
4.Uli Hatu Nuku terdiri dari satu negeri yaitu :<br>▼
*Negeri Kaitetu
Central Ulinya di Kaitetu
5.Uli Lisawane terdiri dari satu negeri yaitu :<br>▼
*Negeri Wakal
Central Ulinya di Wakal
6.Uli Yala terdiri dari tiga negeri yaitu :<br>▼
*Negeri Seith
*Negeri Ureng
*Negeri Allang
Central Ulinya di Seith
7.Uli Lau Hena Helu terdiri dari satu negeri yaitu :<br>▼
*Negeri Lima
Central Ulinya di Negeri Lima
|