Pajak Penghasilan Pasal 23: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Added {{uncategorized}} tag to article (TW) |
Angelavivia (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
== Tarif Pajak ==
Tarif pajak seperti yang dijelaskan pada pasal ini, kepada pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah 15 % untuk dividen, royalti, bunga, hadiah dan penghargaan, dan 2 % untuk objek pajak lainnya
Nilai potongan yang akan dikenakan pada angka ini, adalah jumlah bruto sebelum PPN (Pajak Pertambahan NILAI - PPN).<br />
|