Direktorat Jenderal Imigrasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wic2020 (bicara | kontrib)
Handwi 13 (bicara | kontrib)
Baris 33:
 
==Struktur Organisasi==
Organisasi Direktorat Jenderal Imigrasi meliputi 1 (satu) Kantor Pusat,103 (seratus tiga) Kantor Imigrasi dan 1 (satu) unit khusus, 33 (tiga puluh tiga)Divisi Imigrasi pada Kantor Wilayah [[Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia]], 13 (tiga belas) Rumah Detensi Imigrasi serta 13 (tiga belas)atase Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.
Struktur di Kantor Pusat adalah :
 
Struktur Organisasi di Kantor Pusat meliputi 1 (satu) unit eselon I dan 7 (tujuh) unit eselon II, yaitu:
* Direktur Jenderal Imigrasi
* Sekretaris Direktur Jenderal Imigrasi
Baris 42 ⟶ 44:
* Direktorat Izin Tinggal & Status Keimigrasian
* Direktorat Sistem Informasi Keimigrasian
 
Pada tingkat Propinsi, struktur Direktorat Jenderal Imigrasi berada dibawah koordinasi Kantor Wilayah [[Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia]] dan berbentuk sebuah Divisi, bernama [[Divisi Imigrasi]]. Divisi ini menjalankan tugas yang bersifat kordinatif guna mengawasi [[Kantor Imigrasi]] yang berada di kota tempat kedudukan Kantor Wilayah.
 
==Kantor Imigrasi==