Kota Lhokseumawe: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Team pdb (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Team pdb (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 99:
 
Sejak Tahun 1988 gagasan peningkatan status Kotif Lhokseumawe menjadi Kotamadya mulai diupayakan sehingga kemudian lahir UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe tanggal 21 Juni 2001 yang ditandatangani Presiden RI Abdurrahman Wahid, yang wilayahnya mencakup tiga kecamatan, yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, dan Kecamatan Blang Mangat.
 
Pada tahun 2006 kecamatan Mura Dua mengalami pemekaran menjadi Kecamatan Muara Dua dan Muara Satu sehingga jumlah kecamatan di Kota Lhokseumawe menjadi empat kecamatan.
 
== Geografi ==
Baris 159 ⟶ 161:
* [[Pantai Reklamasi Pusong]]
* [[Pantai Meuraksa]]
* [[Pantai KP3]]
* [[Krueng Cunda]]
* [[Waduk]]
* [[Taman Riyadhah]]
* [[Kampung P. Ramlee]] (seniman besar Malaysia, asal Aceh).
 
Baris 166 ⟶ 171:
== Perhubungan ==
Objek perhubungan yang menunjang sektor perekonomian antara lain:
* Udara: [[Bandar Udara Malikus SalehMalikussaleh]] & [[Bandar Udara Lhok Sukon]]
* Laut: [[Pelabuhan Laut Kruengeukeuh]]
* Darat: [[Terminal Terpadu Lhokseumawe]]