Kabupaten Gayo Lues: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mersamjambi (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 29:
{{coor title dm|3|58|N|97|21|E|region:ID-AC_type:adm2nd|display=title}}
'''Kabupaten Gayo Lues''' adalah salah satu [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Aceh]], [[Indonesia]] dan merupakan hasil pemekaran dari [[Kabupaten Aceh Tenggara]] dengan Dasar Hukum UU No.4 Tahun 2002 pada tanggal [[10 April]] [[2002]]. Kabupaten ini berada di gugusan pegunungan [[Bukit Barisan]], sebagian besar wilayahnya merupakan
Pada mulanya daerah Gayo dan Alas membentuk pemerintahan sendiri terpisah dari Kabupaten [[Aceh Tengah]], maka terbentuklah Kabupaten Aceh Tenggara (UU No. 4/1974) namun karena kesulitan transportasi daerah Gayo ingin membentuk kabupaten tersendiri maka terbentuklah Kabupaten Gayo Lues (UU No. 4/2002) dengan ibukota Blangkejeren dan Penjabat Bupati ditetapkan Ir. Muhammad Ali Kasim, M.M.
Baris 65:
=== Bupati dan Wakil Bupati ===
* H. Ibnu Hasyim, S.Sos, MM, (
* Adam, SE, M.AP (2012-2017)
== Potensi Daerah ==
Baris 73:
=== Pertambangan ===
* Timah di Kecamatan Pining
* Emas di Kecamatan Putri Betung dan
*
=== Komoditas pertanian ===
Beberapa komoditas potensial yang dimiliki kabupaten ini adalah:
* [[Cabe merah]] besar di kecamatan
* Serai
* Nilam, yang banyak ditanam di daerah Terangun
* Tembakau Virginia di Kecamatan Pantan Cuaca
*
* Kopi Arabika di Kecamatan Pantan Cuaca
* Durian di Kecamatan Pining
=== Pariwisata ===
* Pintu utama pendakian Gunung Leuser di Kedah, Penosan, Kecamatan Blang Jerango
* Pemandian air panas
* Air terjun Akang
* Wisata Ekosistem Leuser di Kecamatan Puteri Betung
=== Seni Budaya ===
Baris 100 ⟶ 102:
== Pranala luar ==
* {{id}}[http://www.indonesia.go.id/id/produk_uu/isi/uu2002/uu4
* {{id}}[http://www.gayolueskab.go.id Situs
{{wikisource|Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002}}
|