Nama Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k menghapus Kategori:Nama; menambahkan Kategori:Nama Indonesia menggunakan HotCat
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5:
Konsep [[nama keluarga]] tidak dikenal dalam beberapa budaya Indonesia, misalnya [[budaya Jawa]]. Karena itu, banyak orang sampai saat ini hanya memiliki satu nama, yaitu [[nama pemberian]]. Apabila mereka kemudian pergi atau menetap di negara-negara yang mengharuskan setiap penduduknya untuk memiliki minimal dua nama (nama pemberian dan nama keluarga), kesulitan dapat terjadi. Pemecahan yang biasanya diambil adalah mengulang nama tersebut dua kali.
 
Beberapa budaya lain memiliki peraturan mengenai nama keluarga atau nama marga. Dalam budaya [[Suku Batak|Batak]] dan [[Suku Minahasa|Minahasa]] misalnya, nama marga ayah diwariskan kepada anak-anaknya ([[patrilineal]]) secara turun-temurun. Dalam budaya [[Suku Minangkabau|Minangkabau]], pria yang sudah menikah akan diberikan gelar di belakang namanya, sedangkan untuk wanita pada umumnya tidak bergelar. Orang [[Arab-Indonesia]] juga memberikan nama keluarga di belakang namanya, misalnya HambaliAlatas, Shihab, Assegaf, AlHabsyi dsb.
 
Kemudian orang [[suku Jawa|Jawa]], [[suku Bali|Bali]], dan beberapa orang [[suku Madura|Madura]], serta [[suku Sunda|Sunda]] juga sering menggunakan nama yang berasal dari [[bahasa Sanskerta]]. Sejak kebijakan pemerintahan [[Soeharto]] di zaman [[Orde Baru]], orang-orang [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] dilarang menggunakan nama Tionghoa dalam administrasi negara. Sehingga mayoritas dari mereka memilki nama Indonesia di samping nama Tionghoa. Dalam nama Indonesianya, orang Tionghoa sering menyelipkan nama marga dan keluarganya. Beberapa contoh: Sudono Salim (marga: Liem), Anggodo Widjojo (marga: Ang).